"Prestasi penindakan, pencegahan dan manajemen SDM yg hebat. Tdk berbuat tercela atau pelanggar etik. Kami keluar dgn kepala tegak krn menjaga integritas," ucapnya melanjutkan.
Kemudian, Novel Baswedan juga menyampaikan apresiasi tinggi dan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung 57 pegawai KPK.
"Penghargaan, penghormatan, dan terima kasih yg setinggi2nya kpd semua elemen masy yg telah memberikan perhatian dan dukungan," kata Novel Baswedan.
Kendati tugasnya di KPK telah selesai, tapi Novel Baswedan menegaskan bahwa pemberhentian 57 pegawai bukan lah sebuah akhir.
Dia dan puluhan pegawai yang diberhentikan akan tetap berjuang memberantas korupsi di Indonesia lantaran menurutnya, para garong uang rakyat tidak boleh sama sekali dimaklumi.
"Tp ini blm berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tdk boleh dimaklumi. #panjangumurperjuangan," tuturnya menambahkan.
Seperti diketahui sebelumnya, 57 pegawai KPK yang tak lulus TWK telah resmi diberhentikan secara hormat pada Kamis, 30 September 2021 kemarin.