Novel Baswedan Keluar dari KPK dengan Kepala Tegak: Ini Belum Berakhir, Pejabat Korup Tak Boleh Dimaklumi

- 1 Oktober 2021, 15:48 WIB
Penyidik KPK nonaktif, Novel Baswedan saat berpamitan di Gedung KPK.
Penyidik KPK nonaktif, Novel Baswedan saat berpamitan di Gedung KPK. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso.

"Prestasi penindakan, pencegahan dan manajemen SDM yg hebat. Tdk berbuat tercela atau pelanggar etik. Kami keluar dgn kepala tegak krn menjaga integritas," ucapnya melanjutkan. 

Cuitan Novel Baswedan.
Cuitan Novel Baswedan. Tangkapan layar Twitter @nazaqistsha.

Kemudian, Novel Baswedan juga menyampaikan apresiasi tinggi dan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung 57 pegawai KPK. 

"Penghargaan, penghormatan, dan terima kasih yg setinggi2nya kpd semua elemen masy yg telah memberikan perhatian dan dukungan," kata Novel Baswedan. 

Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea vs Southampton di Liga Inggris pada Sabtu, 2 Oktober 2021 Pukul 21.00 WIB

Kendati tugasnya di KPK telah selesai, tapi Novel Baswedan menegaskan bahwa pemberhentian 57 pegawai bukan lah sebuah akhir. 

Dia dan puluhan pegawai yang diberhentikan akan tetap berjuang memberantas korupsi di Indonesia lantaran menurutnya, para garong uang rakyat tidak boleh sama sekali dimaklumi. 

"Tp ini blm berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tdk boleh dimaklumi. #panjangumurperjuangan," tuturnya menambahkan. 

Cuitan Novel Baswedan.
Cuitan Novel Baswedan. Tangkapan layar Twitter @nazaqistsha.

Seperti diketahui sebelumnya, 57 pegawai KPK yang tak lulus TWK telah resmi diberhentikan secara hormat pada Kamis, 30 September 2021 kemarin. 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @nazaqistsha Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x