"Kebijakan baru ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah untuk mendorong dan memberikan insentif kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, khususnya yang menjalankan UMK," kata Neilmadrin, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Keberpihakan pemerintah kepada berjalannya UMK dan masyarakat dengan penghasilan menengah dan bawah agar perekonomian masyarakat bisa berjalan.***