Buntut Aturan Wajib, Tarif Tes PCR di Bali Tembus 1,9 Juta, Said: Seperti Ada yang Bisnis, Peras Uang Rakyat

- 25 Oktober 2021, 10:35 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /Twitter @msaid_didu

Baca Juga: PBNU Sebut Menag Yaqut Hanya Berguyon soal Kemenag Hadiah NU, Mustofa: Raut Wajah Sama Sekali Tak Guyon

Menurutnya, jika memang aturan tes PCR ini diwajibkan, maka seharusnya pemerintah bisa menurunkan tarifnya terlebih dahulu.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x