Oleh sebab itu, lanjut Muhadjir Effendy, pemerintah merasa khawatir jika mobilitas yang ada justru menjadi pemicu lonjakan kasus Covid-19.
Tidak hanya itu, langkah pencegahan lainnya ialah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti memanfaatkan momen libur nasional.
Kebijakan tersebut sesuai dengan SE Menpan-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi ASN.
Maka dari itu, Muhadjir Effendy mengimbau berbagai pihak untuk saling mengingatkan terkait upaya pencegahan gelombang ketiga Covid-19.
"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak bepergian, tak pulang kampung, atau bepergian atas tujuan yang tidak primer," katanya.
Sementara itu, untuk warga yang terpaksa bepergian di hari libur tersebut, Muhadjir berharap perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat.
"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan," pungkas dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah mewanti-wanti potensi gelombang ketiga Covid-19 akibat libur natal dan tahun baru.