Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, Cuti Bersama Natal Resmi Dihapus

- 27 Oktober 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi - Pemerintah pusat resmi menghapus cuti bersama natal untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19.
Ilustrasi - Pemerintah pusat resmi menghapus cuti bersama natal untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19. /Lingkar Madura/Moh Badar Risqullah./

Jokowi lantas mengingatkan agar seluruh kepala daerah mengatur dengan baik libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang berpotensi jadi pemicu gelombang ketiga Covid-19.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah