Respons Gagasan Jaksa Agung untuk Terapkan Hukuman Mati bagi Koruptor, Ketua KPK: Perlu Didukung

- 30 Oktober 2021, 10:20 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Antara/Nova Wahyudi/

“Berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menghentikan perilaku koruptif. Diawali dengan pendidikan masyarakat untuk memberikan kesadaran atas dampak buruk korupsi sehingga membangun karakter yang berintegritas serta menimbulkan budaya antikorupsi,” ujarnya.

KPK sendiri disebut Firli sudah melaksanakan tindakan pencegahan agar tidak ada peluang dan kesempatan bagi para maling uang rakyat untuk melakukan korupsi.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Berpotensi Sebabkan Bencana Hidrometeorologi di DKI Jakarta pada 30-31 Oktober 2021

“Upaya tegas dan keras dengan penindakan juga dilakukan dengan pemidanaan badan dan merampas seluruh aset para pelaku korupsi untuk menimbulkan orang takut melakukan korupsi tapi korupsi dan perilaku koruptif pun belum bisa terhenti,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kejagung mengkaji penerapan hukuman mati kepada maling uang rakyat sehubungan dengan kasus korupsi di Asabri dan Jiwasraya.

Pengkajian untuk menerapkan hukuman mati diambil karena kedua kasus maling uang rakyat di atas tidak hanya mengakibatkan kerugian besar kepada negara tetapi juga memberikan dampak luas kepada masyarakat ataupun prajurit.

Baca Juga: Polri Tengah Disorot, Kapolri Adakan Lomba Mural Berisi Kritik, Refly Harun: Sepertinya Ia Mau Membuka Diri

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Simanjuntak menyebut bahwa perkara Jiwasraya dan Asabri berhubungan dengan hak-hak orang banyak.

“Perkara Jiwasraya menyangkut hak-hak orang banyak dan hak-hak pegawai dalam jaminan sosial, demikian pula perkara korupsi di Asabri terkait hal-hal seluruh prajurit di mana ada harapan besar untuk masa pensiun dan untuk masa depan keluarga mereka di hari tua,” ujarnya.

Adapun kasus korupsi di PT Jiwasraya membuat negara merugi hingga Rp16,8 triliun.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x