Anda Ingin Ubah Nama di Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, atau E-KTP? Simak Tata Caranya

- 8 November 2021, 18:07 WIB
Ilustrasi perubahan nama dalam dokumen negara seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP.
Ilustrasi perubahan nama dalam dokumen negara seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP. /Instagram/@indonesiabaik.id

Baca Juga: Tema Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021 'Pahlawanku Inspirasiku' Begini Maknanya

- Jika sudah lengkap, petugas akan menyerahkan berkas kepada Kepala Seksi Pencatatan Perubahan Nama untuk diverifikasi.

- Tunggu hingga waktu yang ditentukan petugas.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah