3. Kutipan Akta Kelahiran asli dan fotokopi.
4. Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jika penulisan nama Anda salah, maka lakukan langkah berikut ini.
1. Cek nama yang benar di dokumen lain.
2. Siapkan dokumen dengan nama yang benar.
Ketika hal di atas telah terpenuhi, Anda wajib mengikuti langkah berikut ini.
- Datang ke Dinas Dukcapil setempat dengan membawa berkas lengkap.
- Petugas akan memerika berkas.