Jaksa Agung Jadi Saksi Penghentian Penuntutan Restoratif: Hukum Harus Tajam ke Atas dan Tumpul ke Bawah

- 12 November 2021, 20:10 WIB
 Ilustrasi Jaksa Agung ST Burhanudin sedang melakukan pemaparan terhadap personilnya.
Ilustrasi Jaksa Agung ST Burhanudin sedang melakukan pemaparan terhadap personilnya. /Instagram/@jaksa_agungri

Baca Juga: Tak Ingin Lewatkan Waktu Bersama Anak, Baim Wong: Salah Satu Kebahagiaan Saya Jadi Seorang Ayah

"Jaksa Agung mengingatkan 'jangan mencederai masyarakat'. Dan ingat, 'masyarakat amat mendambakan penegakan hukum yang berkeadilan dan berkemanfaatan'," katanya.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah