KPK Didesak Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E karena Menyalahi Prosedur, Begini Kata Pakar Hukum

- 13 November 2021, 09:04 WIB
KPK tengah melakukan penyelidikan soal dugaan kasus korupsi Formula E.
KPK tengah melakukan penyelidikan soal dugaan kasus korupsi Formula E. /Instagram.com/@official.kpk

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Jirisan Episode 7, Penjaga Hutan Harus Berjuang Melawan Kebakaran di Gunung Jiri

Lebih lanjut Margarito mengatakan bahwa KPK telah menyalahi prosedur dalam penentuan dugaan pidana.

"Kalau menyelidiki sesuatu peristiwa hukum, di kepala Anda peristiwa itu harus sudah memiliki aspek pidana, tinggal memperoleh bukti-bukti untuk menguatkan bahwa itu peristiwa pidana," katanya.

"Bukan mencari-cari bukti untuk menemukan bahwa itu peristiwa pidana, jadi ini cara berpikir KPK amat terbalik, ini sangat salah," lanjutnya.

Baca Juga: Info Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor, Berlaku hingga 14 November 2021

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri sempat mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E ini akan dihentikan bila tidak ditemukanya unsur pidana.

"Penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dahulu apakah ada atau tidak. Kalau kemudian tidak ada (peristiwa pidananya), ya, tidak dilanjutkan," kata Ali.

Terkait adanya dugaan kasus korupsi tersebut, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur sebelumnya memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Jokowi Sedih 'Dikerdilkan' di Negara Sendiri, Rizal Ramli: Rakyat Sudah Kenyang dengan Janji Palsu

Hal ini diungkapkan Guntur Romli dalam cuitan di akun media sosialnya terkait pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang berpotensi melanggar aturan.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x