Haris Azhar Dinilai Abaikan Restorative Justice, Ferdinand Hutahaean: Ada Kesombongan Merasa Tidak Bersalah

- 16 November 2021, 11:55 WIB
Ferdinand Hutahaean kritik Refly Harun dan Margarito Kamis yang minta KPK hentikan penyelidikan Formula E.
Ferdinand Hutahaean kritik Refly Harun dan Margarito Kamis yang minta KPK hentikan penyelidikan Formula E. /ANTARA/Maria Rosari

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Pintu dan Tentukan Kepribadianmu, Yuk Cari Tahu

Sebagai informasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah melaporkan Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti kepada Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik.

Adapun kasus dugaan pencemaran nama baik ini dilayangkan oleh Luhut dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021 lalu.

“Yang dilaporkan itu Haris Azhar dan Fatia,” kata Luhut Binsar Pandjaitan sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Sebelum melayangkan laporan kepada pihak kepolisian, Luhut menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan somasi sebanyak dua kali pada Haris dan Fatia.

Baca Juga: Indonesia Master 2021 Langsung Sajikan Duel Sengit Pebulutangkis Dunia, Berikut Jadwal Lengkapnya

Somasi ini dilayangkan sehubungan dengan tayangan YouTube dengan judul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!’.

Akan tetapi, sampai pada pembuatan laporan, baik Haris maupun Fatia sama sekali tidak mengindahkan dua somasi tersebut.

Luhut sebelumnya sudah diperiksa sebagai pihak pelapor pada Senin, 27 September 2021 lalu untuk dimintai penjelasan sehubungan dengan dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong kepada pihak terlapor yakni Haris dan Fatia.

Baca Juga: Ketahui 5 Manfaat dari Pasta Gigi, Salah Satunya Menghilangkan Noda Coklat pada Gelas

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah