Baca Juga: Wabah Flu Burung Dilaporkan Menyebar Luas di Eropa dan Asia, China Mengidentifikasi 21 Infeksi Baru
“Padahal mediasi itu solusi yg baik agar semua pihak bisa saling menjelaskan maksudnya, tp Harris Azhar malah tidak hadir,” tuturnya.
Menurut Ferdinand Hutahaean kasus ini sebaiknya dilanjutkan ke proses hukum yang berlaku.
“Sebaiknya dilanjutkan saja proses hukumnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku bahwa dia hadir dalam mediasi ini atas permintaan dari Haris Azhar.
Baca Juga: Tinggalkan Jepang, Putri Mako dan Kei Komuro akan hidup di New York
“Kemudian diminta oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini, tapi katanya si Haris tidak bisa datang, ya sudah,” tuturnya dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
Pada akhirnya Luhut memilih untuk bertemu di pengadilan dan tidak ingin ada mediasi antara dirinya dengan Haris dan Fathia.
“Jadi kalau proses yang sudah selesai. Saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja”
“Tidak usah, di pengadilan saja nanti kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah gitu,” ujarnya.