Tanggapi Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Nirina Zubir, Menteri ATR-BPN Siap Copot Anak Buahnya jika Terlibat

- 18 November 2021, 13:45 WIB
Nirina Zubir
Nirina Zubir /Instagram @nirinazubir_/

Baca Juga: Pemerintah akan Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022

Uang hasil penjualan tanah tersebut diungkap Nirina telah digunakan ARTnya sebagai modal bisnis ayam frozen yang kini telah memiliki 5 cabang.

“Iya (surat tanah) ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam frozen yang saat ini sudah ada 5 cabang,” katanya.

Pada kasus ini, Nirina sudah melaporkan 5 orang dengan 3 diantaranya sudah berstatus tersangka yakni Riri Kasmita dan suaminya Edrianto serta dari pihak notaris PPAT Farida.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x