Akan tetapi, kata Mahfud MD melanjutkan bahwa pemerintah akan tetap menjamin kepastian dan keamanan investasi.
Baca Juga: Update Data Vaksinasi Covid-19 Senin, 29 November 2021: Hari Ini Bertambah Sebanyak 794.554 Orang
Akan tetapi, kata Mahfud MD melanjutkan bahwa pemerintah akan tetap menjamin kepastian dan keamanan investasi.
Baca Juga: Update Data Vaksinasi Covid-19 Senin, 29 November 2021: Hari Ini Bertambah Sebanyak 794.554 Orang
"Oleh sebab itu yang sudah berjalan terus berjalan, yang mau masuk terus masuk, berdasarkan undang-undang dan peraturan-peraturan yang ada, dan Pemerintah menjamin kepastian dan keamanannya di sudut investasi," kata Mahfud MD, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa akan dijamin keamanan dan kepastian investasi yang telah dilakukan, sedang, dan akan berproses di Indonesia.
Meski setelah putusan MK yang memerintahkan Pemerintah memperbaiki UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja selambat-lambatnya dua tahun.
Baca Juga: Pertanyakan Soal Tujuan Erick Thohir Jadi Anggota Banser, Gus Umar: Demi Apa?
"Saya pastikan kepada pelaku usaha dan investor dari dalam dan luar negeri bahwa investasi yang telah dilakukan, serta investasi yang sedang, dan akan berproses tetap aman dan terjamin. Sekali lagi, saya pastikan Pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia,” ujar Presiden Jokowi, dalam keterangan pers, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 29 November 2021.
Adapun Jokowi juga menegaskan bahwa putusan MK menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku.
Kini seluruh materi dan substansi dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dan juga peraturannya, sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang batal.
Editor: Erta Darwati
Sumber: Antara