Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen di Unsri Jumlahnya Bertambah, Presma: Harus Ditindak Tegas

- 5 Desember 2021, 12:29 WIB
Ilustrasi - Jumlah mahasiswi korban pelecehan seksual oknum dosen dilaporkan bertambah jadi empat orang.
Ilustrasi - Jumlah mahasiswi korban pelecehan seksual oknum dosen dilaporkan bertambah jadi empat orang. /Pixabay/Mohamed Hassan/

Baca Juga: Digelar Selama 2 Bulan, Pavilliun Indonesia Expo 2020 Dubai Dikunjungi 362 Ribu Orang

Rinciannya adalah tiga mahasiswi berasal dari Fakultas Ekonomi (FE) dengan oknum dosen inisial R. Lalu satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan oknum dosen inisial A.

Komisaris Polisi Masnoni selaku Kepala Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel menuturkan bahwa pihaknya menerima aduan dari satu korban kembali berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen R di FE.

Korban inisial D merupakan adik tingkat dari dua mahasiswi di FE Unsri kampus Indralaya di Ogan Ilir, yang lebih dulu melaporkan menjadi korban pelecehan dengan nama terduga pelaku yang sama, yakni dosen R. Dalam pelaporan kasus ini, kapasitas D menjadi saksi pemberat.

Baca Juga: Total 13 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB Papua, Sindiran Hilmi: Semoga Ada yang Berkata 'Mendidih Darah Saya'

“Dengan begitu, ada tiga korban yang mengaku menjadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor. D ini sebagai saksi memberatkan, karena pelaporannya sama dengan dua kakak tingkatnya yang lebih dulu melapor,” ujarnya.

Pelecehan seksual yang dialami korban D merupakan pelecehan seksual tidak secara fisik, melainkan melalui pesan dengan kata-kata tidak senonoh melalui aksi kirim pesan, WhatsApp.

“Masih kami dalami lagi prosesnya, kemarin untuk kejadian di FKIP kami sudah melakukan olah TKP dan mengagendakan pemangilan pelaku pada Senin untuk dimintai keterangan di Mapolda,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah