Terkait ancaman tersebut, Farhan menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah menolak dengan tegas lantaran berpedoman terhadap prinsip hukum internasional yakni UNCLOS 1982.***
Terkait ancaman tersebut, Farhan menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah menolak dengan tegas lantaran berpedoman terhadap prinsip hukum internasional yakni UNCLOS 1982.***
Editor: Ramadhan Dwi Waluya
Sumber: Twitter @msaid_didu