PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) belum lama ini menerima penghargaan Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah pada tahun 2021 dengan predikat Sangat Baik (SB).
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 7 Desember 2021 penghargaan yang diterima oleh Kemensos tersebut diterima oleh Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat mewakili Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kota Surabaya.
Harry mengatakan jika penghargaan yang diterima itu membuat Kemensos naik kelas dari predikat Baik di tahun sebelumnya.
Skor yang didapatkan oleh Kemensos menduduki peringkat ketiga dari total 24 Kementerian atau lembaga yang masuk dalam kategori Sangat Baik.
Penghargaan yang diterima oleh Kemensos itu diberikan langsung oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) sesuai dengan prinsip sistem merit yang selaras dengan UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Dalam aturan tersebut dijelaskan jika sistem merit didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dilakukan dengan adil dan wajar tanpa diskriminasi.
Tujuan penerapan tersebut pun merupakan satu langkah kepastian jabatan di birokrasi yang ditempati oleh ASN secara profesional dan kompeten.