Mendagri Sebut PPKM Level 3 saat Nataru Hanya Ganti Judul, Alvin Lie: Rakyat Makin Bingung, Mana yang Benar?

- 8 Desember 2021, 06:48 WIB
Ilustrasi - Pemerintah diminta untuk memperketat tempat hiburan dan wisata saat penerapan PPKM Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ilustrasi - Pemerintah diminta untuk memperketat tempat hiburan dan wisata saat penerapan PPKM Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). /Twitter @TMCPoldaMetro

Sementara PPKM ini batal diberlakukan di semua wilayah Indonesia, dan hanya di sebagian wilayah saja.

Baca Juga: Jonatan Christie Galang Dana untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

Perbedaan pernyataan dari Luhut Binsar Pandjaitan dan Tito Karnavian ini lantas dikomentari oleh pemerhati penerbangan, Alvin Lie.

Ia menuturkan, kebijakan yang simpang siur inilah yang lantas membuat rakyat makin bingung.

Alvin Lie sendiri dibuat bingung dengan pernyataan yang berubah-ubah dari pemerintah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok 8 Desember 2021: Hujan Turun Sepanjang Hari, Waspadai Genangan Air dan Risiko Banjir

Ia lantas mempertanyakan kebenaran dari kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini.

"Nah rakyat makin bingung. Sebenarnya kebijakannya bagaimana sih? Mana yg bener?" katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @alvinlie21.

Cuitan Alvin Lie.
Cuitan Alvin Lie. Tangkap layar Twitter @alvinlie21

Untuk diketahui, PPKM Level 3 Seluruh Indonesia yang tadinya akan diterapkan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dibatalkan pemerintah.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x