Menhub Sebut Kebijakan saat Libur Nataru Bukan Penyekatan tapi Pengetatan Prokes

- 10 Desember 2021, 11:16 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat koordiansi (Rakor )tersebut digelar menhub, beserta lintas kementerian, lembaga dan organisasi, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat koordiansi (Rakor )tersebut digelar menhub, beserta lintas kementerian, lembaga dan organisasi, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta. /Instagram.com/@budikaryas (Dok. Kemenhub)/

PR DEPOK – Kebijakan pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang diterapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah pengetatan protokol kesehatan (prokes) dan bukannya penyekatan.

Soal kebijakan pengetatan prokes itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

“Kebijakannya adalah pengetatan protokol kesehatan (prokes) bukan penyekatan, karena masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” kata Budi Karya Sumadi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada 10 Desember 2021.

Baca Juga: Selama Seri Ketiga BRI Liga 1 Indonesia 2021 Lini Belakang Persebaya Surabaya jadi Benteng Kokoh, Ini Faktanya

Menhub berharap dengan pengetatan prokes bukan penyekatan ini, pemangku kepentingan bisa menyamakan frekuensi saat pengetatan mobilitas diberlakukan pada libur Nataru.

“Jangan terjebak dalam ego sektoral. Kita harus komunikasikan ini dengan baik agar masyarakat paham dan dapat menerima kebijakan ini,” ujar Menhub.

Hal ini juga senada dengan keinginan Presiden Jokowi guna mempertahankan tingkat kasus Covid-19 yang sudah rendah dan terkelola dengan baik, sehingga pengetatan prokes dinilai diperlukan.

Baca Juga: 4 Tips Menumbuhkan Rambut Rontok, Ganti Sampo dengan Produk Organik

Menhub menjelaskan bahwa kebijakan mobilitas di masa libur Nataru akan diterapkan pada moda transportasi darat, laut, air, dan kereta api.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x