Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Luqman Hakim: Langkah Tegas dan Tepat

- 10 Desember 2021, 15:50 WIB
Anggota DPR RI Luqman Hakim.
Anggota DPR RI Luqman Hakim. /Antara

Baca Juga: Shin Tae-yong Akui Timnas Garuda Indonesia Masih Punya Banyak PR yang Harus Dibenahi

Untuk diketahui, seorang pimpinan pondok pesantren di Bandung berinisial DW menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap sejumlah santri sampai melahirkan 9 bayi dengan dua di antaranya masih berada di dalam kandungan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah