Menurutnya, kasus asusila yang diduga dilakukan salah seorang pimpinan pesantren di Bandung, ini menjadi masalah bersama.
"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Yang kita khawatirkan ini adalah puncak gunung es," kata Yaqut Cholil.
Seperti diketahui sebelumnya, atas kejadian tersebut Kemenag telah mencabut izin operasional pesantren Manarul Huda yang berada dikawasan Antapani Bandung.
Baca Juga: Simak 7 Persyaratan Mendapatkan Bantuan Program MLT-JHT dari Kementerian Ketenagakerjaan
Tindakan tegas ini diambil karena guru sekaligus pengasuhnya bernama Herry Wirawan (HW) diduga melakukan tindakan pemerkosaan/asusila terhadap belasan santriwatinya.
Bahkan diberitakan pula, bahwa perbuatan HW tersebut diduga telah berlangsung sejak 2016 hingga baru dikatahui di akhir tahun 2021 ini. ***