Ia pun mengajak semua pihak, terutama yang bergelut di bidang politik agar ikut mengajukan permohonan judicial review ke MK.
"Agar majelis hakim konstitusi yakin bahwa ini adalah kehendak kita bersama bukan segelintir elite, bukan kehendak kelompok masyarakat tertentu," terangnya.
"Tetapi karena kita semua untuk bisa mendapatkan mekanisme pilpres yang lebih fair lebih demokratis lebih kompetitif dan lebih memungkinkan untuk memilih pemimpin yang jujur amanah dan berkualitas," tambah Refly.***