Soal Penghentian Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat Helikopter AW 101, Panglima TNI: Saya Harus Telusuri Dulu ya

- 28 Desember 2021, 15:29 WIB
Panglima TNI, Andika Perkasa.
Panglima TNI, Andika Perkasa. /PMJ News.

PR DEPOK – Baru-baru ini Puspom TNI menghentikan kasus dugaan korupsi atau maling uang rakyat dalam pembelian Halikopter Agusta Westland (AW) 101.

Kendati demikian, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan bahwa dia akan menelusurinya lebih lanjut.

"Saya harus telusuri dulu ya. Saya masih orientasi tugas-tugas saya lebih dalam, sehingga masih belum semua hal saya ketahui," kata Panglima TNI sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 28 Desember 2021.

Baca Juga: Viral Status Mahasiswa Giring Ganesha PSI yang Dikeluarkan dari Kampus, Anies Baswedan Pernah Jadi Rektornya

Jenderal Andika Perkasa akan mempelajari berkas-berkas terkait kasus dugaan maling uang rakyat pembelian Helikopter AW 101.

"Saya akan pelajari dulu berkas-berkas yang sudah dibuat sampai dengan kesimpulan," kata Jenderal Andika Perkasa.

Pada saat sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Puspom TNI menghentikan penyidikan lima tersangka dugaan maling uang rakyat pembelian Helikopter AW 101.

"Yang terakhir tadi masalah Helikopter AW 101 koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak dari TNI sudah dihentikan proses penyidikkannya," kata Direktur Penyidikan KPK, Irjen Setyo Budiyanto.

Baca Juga: Ahok Tanggapi Wacana Penghapusan BBM Premium: Pertamina Tetap Jual Pertalite, Bisa Jadi Subsidi

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x