Sebelumnya, diketahui bahwa Munarman ditangkap oleh pihak kepolisian dalam kasus tindak pidana terorisme.
"Iya (Munarman ditangkap Densus 88). (Dibawa) ke Polda Metro," tegas Argo pada Selasa 27 April 2021.
Baca Juga: Begini Komentar Angelo Alessio Saat Persija Kalah dari Persipura Jayapura
Kapolsek Tanah Abang juga menjelaskan bahwa di kediaman Munarman saat ini tengah dilakukan penggeledahan.
"Iya benar, sekarang lagi penggeledahan," ungkap Kapolsek Tanah Abang.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Munarman dalam kasus terorisme ini, yakni tiga pasal terkait dengan UU Terorisme.
Baca Juga: Diklaim Ampuh Cegah Penularan Omicron, Pakar Kesehatan Anjurkan Rajin Mencuci Rongga Hidung
Kuasa hukum Munarman juga menjelaskan bahwa pasal yang disangkakan kepada Munarman, terkandung dalam UU No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"(Didakwa) Pasal 13, 14, dan 15 UU Terorisme," ucap Aziz di pada Rabu 1 Desember 2021.***