Cara Daftar Bansos Rp6 Juta 2022 Online Via Aplikasi serta Syarat Cairkan BLT PKH Kemensos

- 16 Januari 2022, 11:02 WIB
Ilustrasi - Simak cara untuk bisa daftar bansos Rp6 juta tahun 2022 ini secara online melalui aplikasi, serta syarat untuk mencairkan BLT PKH Kemensos.
Ilustrasi - Simak cara untuk bisa daftar bansos Rp6 juta tahun 2022 ini secara online melalui aplikasi, serta syarat untuk mencairkan BLT PKH Kemensos. /Pexels/Ahsanjaya

PR DEPOK – Berikut ini syarat dan cara daftar bantuan sosial atau bansos online 2022 melalui aplikasi untuk mencairkan bantuan langsung tunai atau BLT dari program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp6 juta.

Sebelum membahas syarat dan cara daftar bansos online 2022 melalui aplikasi, perlu diketahui bahwa BLT PKH Rp6 juta merupakan program bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) yang sifatnya regular.

Adapun syarat dan cara daftar bansos online untuk mencairkan BLT PKH Rp6 juta, masyarakat wajib mengikuti ketentuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sebelum membahas syarat dan cara daftar bansos online sesuai ketentuan DTKS Kemensos, perlu diketahui bahwa sasaran penerima BLT PKH 2022 Rp6 juta adalah masyarakat kategori ibu hamil dan balita, yang masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta.

Baca Juga: Jutaan Penduduk Indonesia Telah Lakukan Vaksinasi Dosis Ketiga

Syarat-syarat daftar DTKS untuk mendapatkan BLT PKH balita dan ibu hamil 2022

- Calon penerima BLT PKH balita dan ibu hamil tergolong masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Calon penerima BLT PKH balita dan ibu hamil tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.

- Calon penerima BLT PKH ibu hamil bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Laga Arsenal Kontra Tottenham Hotspur Resmi Ditunda, The Lilywhites Geram dan Sampaikan Pernyataan

- Calon penerima BLT PKH balita adalah anak usia dini berumur 0-6 bulan.
Tata cara daftar DTKS online untuk mendapatkan BLT PKH balita dan ibu hamil 2022

Kemensos mewajibkan calon penerima BLT PKH balita dan ibu hamil 2022 melakukan pendaftaran DTKS agar tergolong sebagai keluarga penerima bansos Rp6 juta.

Adapun cara daftar DTKS untuk mendapatkan BLT PKH balita dan ibu hamil 2022 bisa dilakukan secara online, namun setelah melakukan pendaftaran DTKS offline berikut ini.

- Masyarakat menyiapkan data diri, yaitu KTP dan KK, lalu melakukan pendaftaran DTKS secara langsung di kantor desa/kelurahan setempat.

Baca Juga: Dikomandoi BRIN, Tujuh Tim Kembangkan Vaksin Merah Putih

- Data pendaftar baru nanti dianalisis oleh pihak desa/kelurahan melalui memusyawarah, sebelum diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasilnya akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Selanjutnya, sesuai berita acara dinas sosial akan memverifikasi dan memvalidasi dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang sudah diverifikasi dan divalidasi kemudian akan diinput oleh operator desa/kecamatan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Baca Juga: Sering Didekati Bule hingga di DM Charlie Puth, Erika Carlina Akui Lebih Kepincut 'Mas Jawa'

- Setelah itu, data akan diproses dinas sosial untuk diverifikasi dan divalidasi, dan dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Lalu, bupati/wali akan menyampaikan kepada gubernur, dan diteruskan kepada menteri.

- Terakhir, data calon penerima bansos PKH yang sudah lengkap akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Jika pendaftaran DTKS offline sudh dilakukan, calon penerima BLT PKH RP6 juta selanjutnya bisa melakukan cara daftar DTKS online melalui aplikasi Cek Bansos.

Pada cara daftar DTKS online, masyarakat sebenarnya masuk dalam sesi pengusulan data diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH 2022. Berikut ini langkah-langkahnya:

Baca Juga: Kasus Flu Burung pada Manusia di Tiongkok Meningkat, 2 Kematian Dilaporkan

- Calon penerima BLT PKH 2022 menyiapkan KTP, KK, dan HP, lalu unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

- Jika sudah masuk aplikasi Cek Bansos, segera pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga, atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos sebagai KPM PKH 2022.

- Lalu, calon penerima BLT PKH 2022 pilih tambah usulan.

- Sistem selanjutnya secara otomatis mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Didatangi Doddy Sudrajat, Haji Faisal Akui Belum Izinkan sang Besan Bawa Gala Sky: Takut Nangis dan Rewel

- Terakhir, pilih bansos PKH.

Masyarakat yang sudah tergolong sebagai KPM 2022, berhak mendapatkan BLT PKH dari Kemensos yang akan disalurkan melalui bank-bank Himbara yang sudah ditetapkan, dengan empat tahapan penyaluran, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Demikianlah informasi terkait cara daftar bansos online melalui aplikasi, dan syarat mencairkan BLT PKH Rp6 juta tahun 2022.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah