Azis Syamsuddin Akui Khilaf Kirim Ratusan Juta ke eks Penyidik KPK, Panca: Khilaf Aja Transfernya 210 Juta

- 18 Januari 2022, 08:25 WIB
Cipta Panca mengomentari Azis Syamsuddin yang mengaku khilaf dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Cipta Panca mengomentari Azis Syamsuddin yang mengaku khilaf dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. /Antara Foto/Muhammad Adimaja

Baca Juga: Tingkat II (penetapan menjadi UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI Pagi ini, Apa Keputusan yang akan Diambil?

"Saya pernah pinjami uang sekitar Juni atau Juli atau Mei 2020 sebesar Rp10 juta, kemudian Rp50 juta, Rp50 juta, Rp50 juta dan Rp50 juta jadi semuanya Rp210 juta," terang mantan Waketu DPR RI itu.

Menurutnya, kala itu Robin meminta tolong meminjam uang kepadanya lantaran anak dan keluarganya sakit.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x