Cabuli Murid Usia 12-15 Tahun, Seorang Guru Tari di Malang Diciduk Pihak Kepolisian

- 20 Januari 2022, 15:10 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Pixabay/akiragiulia

“Kita amankan pelaku berinisial YN (37), setelah mendapatkan persesuaian alat bukti dan keterangan saksi korban," kata Budi

Kombes Budi mengatakan bahwa ada 7 laporan yang diterima pihaknya terkait dugaan pencabulan pada anak yang mengarah pada YN.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta di cekbansos.kemensos.go.id, Segera Penuhi Syarat ini

Parahnya, yang diduga menjadi korban YN adalah anak-anak dibawah umur yakni berusia 12-15 tahun

"Yang sudah melapor dan ditangani ada tujuh korban. Semua anak-anak, usianya 12 tahun sampai 15 tahun. Semua murid sanggar tari jaranan milik tersangka," ujar Kombes Budi.

Budi menuturkan, menurut laporan yang diterimanya, semua korban pencabulan berasal dari sanggar tari milik terduga.

Guru tari Jaran itu kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah diringkus Polisi terkait dugaan pencabulan yang dilakukannya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x