Menurut dugaan Habiburokhman, masih terdapat beberapa penegak hukum yang belum mengetahui perihal penanganan kasus narkotika.
"Kami sangat prihatin, saya pikir banyak terjadi di seluruh Indonesia," katanya.
Baca Juga: Memanas! Angkatan Laut China Kejar dan Usir Kapal Perang AS di Perairan Laut China Selatan
Menanggapi hal tersebut, Petrus Reinhard Golose selaku Kepala BNN RI menjelaskan bahwa BNN sudah fokus terhadap edukasi.
Perihal kasus Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, pihak BNN sudah memberikan bantuan assesment terpadu dan juga rehabilitasi.
Untuk aspek putusan hukum Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, Kepala BNN menjelaskan bahwa pihaknya tak boleh mengintervensi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Jumat, 21 Januari 2022: Leo Belum Menemukan Seseorang yang Diinginkan
"Sebagai institusi penegak hukum, kami tidak boleh mencampuri proses di pengadilan," kata Kepala BNN.***