Saat Honorer Terancam Nganggur di 2023, Didu: Puluhan Triliun Dipakai Gaji 'Pengangguran' Lewat Kartu Prakerja

- 21 Januari 2022, 11:21 WIB
Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengomentari soal rencana pemerintah menghapus status pegawai honorer di tahun 2023.
Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengomentari soal rencana pemerintah menghapus status pegawai honorer di tahun 2023. /Twitter @msaid_didu

Said Didu membandingkan kebijakan meniadakan tenaga honorer tersebut dengan kebijakan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Piala Asia Wanita 2022: Timnas Putri Indonesia Mainkan Laga Perdana Hadapi Australia Sore ini

Ia mengatakan bahwa pemerintah mengeluarkan dana triliunan untuk menggaji 'pengangguran' lewat program Kartu Prakerja.

Akan tetapi, kata Said Didu melanjutkan, di saat yang bersamaan pemerintah justru berencana memecat tenaga honorer dan membuat mereka menjadi pengangguran.

"#selamatmenikmati. Pemerintah mengeluarkan dana puluhan trilyun utk gaji "pengangguran" lewat kartu prakerja tapi saat yg sama memecat tenaga honorer menjadi pengangguran," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu.

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu. Tangkap layar Twitter @msaid_didu

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Alami Penurunan yang Signifikan, Polri Siap Tegakkan Hukum untuk Penimbun

Sementara itu, Tjahjo Kumolo sendiri mengatakan bahwa nantinya pemerintah hanya akan mengadakan dua jenis status perekrutan pegawai, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

"Pegawai dengan kedua status ini nantinya disebut sebagai ASN," kata Tjahjo.

Tak hanya itu, MenPAN-RB itu juga menyampaikan bahwa nantinya petugas keamanan dan kebersihan akan dikelola oleh pihak ketika dengna sebutan pekerja outsourcing.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x