Saat Honorer Terancam Nganggur di 2023, Didu: Puluhan Triliun Dipakai Gaji 'Pengangguran' Lewat Kartu Prakerja

- 21 Januari 2022, 11:21 WIB
Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengomentari soal rencana pemerintah menghapus status pegawai honorer di tahun 2023.
Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengomentari soal rencana pemerintah menghapus status pegawai honorer di tahun 2023. /Twitter @msaid_didu

Baca Juga: Soroti Museum Telekomunikasi di TMII Tak Terawat Usai Dikelola Negara, Mustofa: Kayak Rumah Hantu

"Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security, dan lain-lain itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum dan bukan biaya gaji (payroll)," terangnya.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x