Pedagang (PKL) hingga Pemilik Warung Bisa Dapat Bansos Rp600 Ribu 2022, Cek Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT

- 27 Januari 2022, 20:35 WIB
ILUSTRASI - Cara daftar bansos untuk Para pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung
ILUSTRASI - Cara daftar bansos untuk Para pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung /Unsplash/Mufid Majnun

Adapun BLT Rp600.000 untuk PKL, pemilik warung, dan nelayan akan dilaksanakan pada kuartal 1 2022.

Airlangga Hartarto berharap BLT Rp600.000 untuk PKL, pemilik warung, dan nelayan dapat menggerakkan perekonomian di Indonesia.

Pasalnya, ketiga golongan tersebut termasuk kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi.

Demikianlah informasi terkait syarat, cara daftar bansos Kemenko Perekonomian agar mendapatkan BLT PKL, pemilik warung, dan nelayan sebesar Rp600.000 cair pada tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x