Sebelumnya, KPK membeberkan hasil survei internal terkait Sumber Daya Sumber Daya Daerah pada Pilkada tahun 2015, 2017, dan 2018.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkap jika hasil survei itu menunjukan lebih dari 70 persen sumber pendanaan berasal dari sponsor.
Pahala Nainggolan menambahkan, hasil surveilans sumber daya daerah dari tahun ke tahun semakin meningkat terbukti dengan survei Pilkada 2017 dan 2018 sumber pendanaan berasal dari sponsor sebesar 82 persen.
Oleh sebab itu, Pahala menilai jika netralitas akan sulit diterapkan karena ada ASN yang mendukung pendanaan calon kepala daerah guna memuluskan keinginannya terhadap jabatan tertentu.
Adapun secara spesifik Pahala menyebutkan sejumlah posisi yang akan sulit netral, yakni pejabat eselon 2, kepala dinas, kepala badan dan sekda.***