Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono juga menegaskan bahwa tidak ada penutupan jalan tol maupun jalan arteri, sehingga masyarakat masih bisa melewati jalan tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Anies Baswedan Asyik Bermain Bola Saat Pandemi, Simak Faktanya
Namun, jika nantinya ada masyarakat yang melakukan kamuflase mudik seperti membawa banyak barang, anggota kepolisian akan bertindak tegas.
Merespon kebijakan dari pemerintah, PT Jasa Marga (Persero) Tbk masih menunggu dasar hukum maupun regulasi terkait pelarangan mudik yang sudah resmi diberlakukan.
Sementara itu, dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Division Head Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad Reza Febriano mengatakan, Jasa Marga siap melaksanakan kebijakan pemerintah, sedangkan untuk teknisnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenhub maupun Korlantas Polri.***