Jokowi Resmi Larang Mudik Tahun 2020, Skenario Pembatasan Jalan Tol Akan Diberlakukan

- 22 April 2020, 20:30 WIB
Situasi jalan Tol Cipularang KM 118 saat ditinjau PT Jasa Marga pada Kamis (13/2/2020).
Situasi jalan Tol Cipularang KM 118 saat ditinjau PT Jasa Marga pada Kamis (13/2/2020). /Dok. PT Jasa Marga

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono juga menegaskan bahwa tidak ada penutupan jalan tol maupun jalan arteri, sehingga masyarakat masih bisa melewati jalan tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Anies Baswedan Asyik Bermain Bola Saat Pandemi, Simak Faktanya

Namun, jika nantinya ada masyarakat yang melakukan kamuflase mudik seperti membawa banyak barang, anggota kepolisian akan bertindak tegas.

Merespon kebijakan dari pemerintah, PT Jasa Marga (Persero) Tbk masih menunggu dasar hukum maupun regulasi terkait pelarangan mudik yang sudah resmi diberlakukan.

Sementara itu, dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Division Head Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad Reza Febriano mengatakan, Jasa Marga siap melaksanakan kebijakan pemerintah, sedangkan untuk teknisnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenhub maupun Korlantas Polri.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x