Klarifikasi Penggunaan Dana JHT dari Pemerintah, Ida Fauziah: Uang Itu Bisa Diakses Pekerja

- 18 Februari 2022, 14:20 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dibentuk atas dasar rekomendasi dan aspirasi berbagai stakeholder yang mendorong pemerintah menetapkan kebijakan yang mengembalikan program JHT sesuai dengan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dibentuk atas dasar rekomendasi dan aspirasi berbagai stakeholder yang mendorong pemerintah menetapkan kebijakan yang mengembalikan program JHT sesuai dengan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN. /Dok Kemnaker

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengklarifikasi kebijakan dana JHT yang diduga sejumlah pihak memberatkan pekerja.

Pasalnya, pencairan dana JHT pada usia 65 tahun diduga memberatkan pekerja yang di-PHK sebelum usia tersebut.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Istana Salahkan Masyarakat, Ali Syarief: Siapa Rakyat yang Beli Berlebihan?

Kepada Deddy Corbuzier, Menaker menjelaskan bahwa pemerintah justru jahat kepada pekerja jika tidak menjamin kesejahteraan pekerja yang di PHK.

“Sangat jahat kalau pemerintah membiarkan ketika PHK dalam kondisi tidak mendapatkan apa-apa, tidak bisa masuk ke pasar kerja dan mengembangkan usaha,” ujarnya.

Akan tetapi, pemerintah sejauh ini justru menjamin pekerja dengan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga: Viral Video Pemulung Curi AC yang Diduga Baru Dibeli, Begini Kronologinya

“Pemerintah itu hadir ketika pekerja di PHK dengan program JKP yang menjamin pekerja. Ini program yang menyempurnakan program perlindungan sosial yang ada, termasuk JHT,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker juga menanggapi tudingan bahwa kebijakan JHT menindas kaum buruh.

Kebijakan JHT ini menurutnya justru diambil pemerintah untuk kepentingan pekerja pada masa tua.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah