Akan tetapi, dalam UU IKN, justru disebutkan 52 persen dari APBN dan jika dibangun pada akhirnya rakyat akan menanggung.
"Pembangunan IKN juga membutuhkan dana yang besar dan berdampak pada APBN," kata dia.
Ia pun ikut menyoroti pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, yang menurutnya terdampak pembangunan IKN.
Jika IKN pindah, maka dikhawatirkan akan semakin sepi penumpang.
"Kalau kereta cepat ini jadi siapa lagi yang akan menumpang karena ibu kota pindah ke Kalimantan," ujarnya.
Ia lantas menegaskan, PKS menolak pembangunan IKN bukan tanpa alasan.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2022 Lewat HP untuk Ibu Hamil hingga Lansia di Laman Resmi
Pasalnya, PKS sudah melalui proses diskusi kelompok terpumpun hingga menghasilkan keputusan yang terbaik.
Sebelumnya, PKS tegas menolak Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) untuk disahkan menjadi undang-undang.