Tolak Pemindahan IKN karena Utang Negara Capai Rp6.700 Triliun, Ahmad Syaikhu: Lebih Baik Prioritaskan Warga

- 21 Februari 2022, 15:31 WIB
Ahmad Syaikhu menyebut bahwa PKS menolak pemindahan IKN dengan alasan utang negara yang mencapai triliunan rupiah.
Ahmad Syaikhu menyebut bahwa PKS menolak pemindahan IKN dengan alasan utang negara yang mencapai triliunan rupiah. /Antara/

PR DEPOK - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Menurut PKS, dari sisi keuangan negara, bukan waktu yang tepat mewujudkan rencana pemindahan IKN karena keuangan negara berada dalam kondisi tidak baik.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebutkan, penolakan pemindahan IKN lantaran utang Indonesia hingga saat ini mencapai Rp6.700 triliun lebih.

"PKS satu-satunya fraksi di DPR yang menolak RUU Ibu Kota Negara (IKN) karena saat ini kondisi keuangan negara terbebani oleh utang yang mencapai Rp6.700 triliun lebih," kata Ahmad Syaikhu di Padang, pada Senin, 21 Februari 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Dianggap Sembrono, Canberra Ingin China Diselidiki Usai Menembakkan Laser ke Pesawat Militer Australia

Maka dari itu, menurutnya, dibandingkan pemindahan IKN, Indonesia lebih membutuhkan pemulihan pada sektor ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Ini perlu perhatian dan lebih baik ini yang diprioritaskan pemerintah terlebih dahulu, agar negara semakin baik dan warga lebih sejahtera", ujarnya.

Lebih lanjut, menurun Ahmad, pihaknya tetap menolak pemindahan IKN meskipun biayanya bukan berasal dari APBN.

Baca Juga: Tanggapi Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Mardani Ali: Niat Baik dengan Cara yang Buruk

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PKS ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x