PR DEPOK - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Menurut PKS, dari sisi keuangan negara, bukan waktu yang tepat mewujudkan rencana pemindahan IKN karena keuangan negara berada dalam kondisi tidak baik.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebutkan, penolakan pemindahan IKN lantaran utang Indonesia hingga saat ini mencapai Rp6.700 triliun lebih.
"PKS satu-satunya fraksi di DPR yang menolak RUU Ibu Kota Negara (IKN) karena saat ini kondisi keuangan negara terbebani oleh utang yang mencapai Rp6.700 triliun lebih," kata Ahmad Syaikhu di Padang, pada Senin, 21 Februari 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Maka dari itu, menurutnya, dibandingkan pemindahan IKN, Indonesia lebih membutuhkan pemulihan pada sektor ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Ini perlu perhatian dan lebih baik ini yang diprioritaskan pemerintah terlebih dahulu, agar negara semakin baik dan warga lebih sejahtera", ujarnya.
Lebih lanjut, menurun Ahmad, pihaknya tetap menolak pemindahan IKN meskipun biayanya bukan berasal dari APBN.