Tolak Pemindahan IKN karena Utang Negara Capai Rp6.700 Triliun, Ahmad Syaikhu: Lebih Baik Prioritaskan Warga

- 21 Februari 2022, 15:31 WIB
Ahmad Syaikhu menyebut bahwa PKS menolak pemindahan IKN dengan alasan utang negara yang mencapai triliunan rupiah.
Ahmad Syaikhu menyebut bahwa PKS menolak pemindahan IKN dengan alasan utang negara yang mencapai triliunan rupiah. /Antara/

Anggota DPR RI yang mewakili Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama berpendapat seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs resmi partai, pihaknya menolak karena sejumlah pertimbangan.

Baca Juga: Sindir Gus Miftah Soal Wayang yang Mirip Ustaz Khalid Basalamah, Gus Umar: Keterlaluan dan Norak Banget!

"Dengan berbagai pertimbangan  dan masih banyaknya substansi dan pandangan Fraksi PKS yang belum diakomodir, maka Fraksi PKS DPR RI dengan mengucapkan Bismillahhir-rahmannirrahiim, menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang Tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya," ujar Suryadi.

Menurutnya, tidak tepat kebijakan pemindahan IKN dilakukan berbarengan dengan kondisi ekonomi Indonesia masih belum pulih karena pandemi Covid-19.

"Krisis yang terjadi akibat pandemi mengakibatkan banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan dan angka kemiskinan pun masih tinggi," katanya.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PKS ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah