Muhammadiyah Rilis Panduan Salat Idulfitri di Tengah Pandemi Corona

- 16 Mei 2020, 13:53 WIB
ILUSTRASI seorang muslim beribadah salat.*
ILUSTRASI seorang muslim beribadah salat.* //pexels/Ari Arapoglu/.*/pexels/Ari Arapoglu

PIKIRAN RAKYAT – Pimpinan Pusat Muhammadiyah merilis panduan salat Idulfitri di masa pandemi yang memungkinkan masyarakat melaksanakan ibadah tersebut dengan tetap mendapatkan keamanan sebagai pencegahan dari risiko penularan virus corona lebih lanjut.

Panduan tersebut dimuat dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tuntunan Salat Idufitri dalam Kondisi Darurat Covid-19.

Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto mengatakan tuntunan itu sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat Muhammadiyah di tingkat cabang, ranting, dan usaha persyarikatan. Selain itu panduan juga dapat digunakan bagi seluruh umat islam terutama yang berada di Indonesia.

Agung mengatakan terdapat dua pilihan yang bisa menjadi alternatif bagi umat muslim yakni melaksanakan salat Idulfitri di luar rumah dan di dalam rumah.

Baca Juga: Jauh Lebih Ampuh Tangkal Corona, Penggunaan Face Shield Direkomendasikan Dibanding Masker 

Pilihan tersebut tergantung situasi lingkungan tempat tinggal yang dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kerentanan risiko penularan, aturan pembatasan sosial  hingga kemungkinan berkerumunnya massa dalam jumlah banyak.

Namun Agung menyarankan agar pelaksanaan salat Idulfitri sebaiknya dilakukan di rumah agar lebih terjamin dari risiko penularan virus.

Agung bahkan mengimbau agar salat Idulfitri tidak dilaksanakan di lapangan atau masjid karena berpotensi mengundang kerumunan orang banyak demi mencegah penularan.

“Sebaiknya tidak digelar juga di tempat-tempat lain yang dimungkinkan berkerumun orang banyak,” tutur Agung sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar WHO Sebut Vegetarian Belum Ditemukan Terinfeksi Covid-19, Simak Faktanya 

Selain itu umat muslim bisa melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing dengan menerapkan beberapa ketentuan yang sesuai dengan aturan beribadah salat Idulfitri jika berjemaah antara lain harus terdiri dari imam, khatib, dan makmum.

Sementara untuk tata cara salat Idulfitri jika dilakukan di rumah tahapannya sama saja dengan salat yang dilakukan di lapangan atau masjid.

“Sama seperti di lapangan, hanya tempatnya saja di rumah,” tutur Agung.

Namun jika salat berjemaah tidak memungkinkan, maka umat muslim tetap bisa melaksanakan salat Idulfitri di rumah meski sendirian.

Baca Juga: Diancam Trump, Tiongkok Desak AS Tetap Lanjutkan Kerja Sama demi Menjaga Perdamaian Dunia 

Sementara itu Agung mengatakan tidak ada ancaman agama bagi umat muslim yang tidak melaksanakan salat Idulfitri karena temasuk dalam ibadah yang bersifat sunah.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi panduan dan menaati pimpinan Muhammadiyah sebagi bagian dari tertib berorganisasi. Imbauan salat Idulfitri di rumah untuk menghindari kerumunan orang banyak,” tutur Agung.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x