Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu Cair, Laporkan ke Sini jika Bantuan Tidak Cair Tunai

- 28 Februari 2022, 17:00 WIB
 Bansos sembako BPNT Rp600.000 cair, masyarakat bisa laporkan ke sini jika bantuan tidak cair tunai./ Antara/Fauzan
Bansos sembako BPNT Rp600.000 cair, masyarakat bisa laporkan ke sini jika bantuan tidak cair tunai./ Antara/Fauzan /

PR DEPOK - Bansos sembako BPNT Rp600 ribu dikabarkan telah cair mulai 22 Februari 2022, laporkan ke sini jika bantuan tidak cair tunai.

Untuk masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kementrian Sosial (DTKS), bisa segera cek data penerima bansos sembako BPNT Rp600 ribu yang sedang cair di Februari 2022.

Namun, apabila bansos sembako BPNT Rp600 ribu tidak cair tunai, KPM bisa melaporkannya ke alamat yang akan diulas di artikel ini.

Baca Juga: Gedung Putih Meminta China untuk Ikut Mengutuk Rusia Atas Invasi ke Ukraina: Bukan Waktunya Diam di Pinggir

Sebelum membahas bansos sembako BPNT Rp600 ribu yang tidak cair tunai, perlu diketahui bahwa penyaluran bansos sembako BPNT Rp600 ribu rapel dari Januari hingga Maret 2022, dilakukan percepatan cair.

Adapun percepatan cair bansos sembako BPNT Rp600 ribu dilakukan pada minggu terakhir bulan Februari atau paling lambat hingga awal Maret 2022.

Hal tersebut sesuai dengan pengumuman resmi Kemenkop PMK yang menyebut bahwa, bansos sembako BPNT Rp600 ribu rapel Januari hingga Maret 2022, cair melalui Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2022 Online Lewat HP untuk Cairkan BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA hingga Rp4,4 Juta

Percepatan penyaluran bansos BPNT Rp600.000 di Kantor Pos Indonesia ini, dimaksudkan agar masyarakat dapat segera mendapat manfaat dari bantuan.

"Sementara untuk percepatan salur bansos, khusus untuk Program Sembako disalurkan melalui PT Pos rapel Januari-Maret. Salur sembako direncanakan mulai tanggal 22 Februari 2022," tulis Kemenko PMK.

BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai sendiri merupakan bansos sembako dari Kemensos yang bertujuan untuk menciptakan ketahanan pangan bagi masyarakat miskin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok, Selasa 1 Maret 2022: Jangan Lewatkan Kesempatan Karier

Apabila masuk dalam daftar penerima bansos sembako, masyarakat miskin akan mendapat BPNT Rp200.000 tiap bulan, yang artinya dalam setahun, KPM dapat bantuan total Rp2,4 juta.

Lalu, bagiamana cara cek data penerima bansos sembako BPNT Rp600.000 yang sedang cair di Februari 2022 ini?

Cara Cek Data Penerima Bansos Sembako BPNT

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id;

Baca Juga: Mikhail Fridman dan Oleg Deripaska, Dua Miliarder Top Rusia Tolak Invasi dan Serukan Perdamaian untuk Ukraina

2. Kemudian masukkan nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa;

3. Masukkan data diri sesuai KTP, termasuk NIK;

4. Lalu ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak;

5. Jika huruf kode kurang jelas, ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru;

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 Lewat 3 Cara ini

6. Terakhir, klik tombol "Cari Data"

Setelah langkah tersebut dilakukan, sistem cek Bansos Kemensos akan mencocokkan nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput untuk kemudian dibandingkan dengan data yang terdapat di database Kemensos.

Nama pemilik KTP yang tercatat di cekbansos.kemensos.go.id dinyatakan bisa mendapat bansos sembako BPNT Rp600.000 yang cair di Kantor Pos mulai 22 Februari 2022.

Baca Juga: Sudah Ajukan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan tapi Dana Belum Bisa Dicairkan? Cek Status Klaim Anda di Situs Ini

Akan tetapi, seperti yang sudah dijelaskan di atas, KPM bisa melaporkan jika bansos sembako BPNT Rp600.000 tidak cair tunai.

Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk kendala yang dialami, termasuk bansos sembako BPNT Rp600.000 yang tidak cair tunai ke alamat email ke bansoscovid19@kemsos.go.id dengan melampirkan bukti kendala bila tersedia.

Selain itu, masyarakat dapat juga melakukan pengaduan melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210 dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x