Syarat dan Cara Mudah Klaim Pembayaran JHT, Tak Perlu Menunggu Usia 56 Tahun

- 2 Maret 2022, 17:30 WIB
Cara klaim dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan 2022
Cara klaim dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan 2022 /bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Persija Jakarta Kalah dari Persib Bandung, Coach Sudirman Bilang Begini

3. Klik Informasi Status Klaim;

Cara Klaim

1. Pastikan membawa dokumen asli;

2. Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar lokasi kantor cabang;

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022 di Laman cekbansos.kemensos.go.id agar Dapat Bantuan Rp3 Juta

3. Scan QR Code yang terdapat di kantor cabang;

4. Mengisi data pada kolom yang tersedia;

5. Unggah dokumen persyaratan klaim;

6. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila pengajuan berhasil di lakukan;

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah