Syarat dan Cara Mudah Klaim Pembayaran JHT, Tak Perlu Menunggu Usia 56 Tahun

- 2 Maret 2022, 17:30 WIB
Cara klaim dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan 2022
Cara klaim dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan 2022 /bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Terjebak Invasi Rusia, Aktor Hollywood Sean Penn Kabur dari Ukraina ke Polandia dengan Jalan Kaki

2. Kartu Keluarga;

3. E-KTP;

4. Referensi Kerja;

5. Buku Tabungan;

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok, Kamis 3 Maret 2022: Keuangan Cenderung Stabil dan Meningkat

6. NPWP (Saldo lebih dari 50 Juta Rupiah).

Pengecekan Status Klaim

1. Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking;

2. Masukkan nomor KPJ;

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah