PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan Soeharto dihapus dari sejarah.
Isu Soeharto dihapus ini mencuat dari Keputusan Presiden (Kepres) tentang Serangan Umum (SU) 1 Maret 1949.
Mahfud MD menegaskan bahwa Kepres ini bukanlah buku sejarah.
"Kepres tersebut bukan buku sejarah, tapi penetapan atas 1 titik krusial sejarah," tulis Mahfud MD sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Twitter @mohmahfudmd.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menegaskan bahwa nama Soeharto dan lainnya sama sekali tidak dihilangkan.
"Kepres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949," ujar Mahfud MD.
Peran Soeharto dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, menurut Mahfud MD tetap tercantum pada naskah akademik Kepres.
"Nama dan peran Soeharto disebutkan di naskah akademik kepres yang sumbernya komprehensif," sambungnya.