PR DEPOK - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah mengeluarkan penjelasan terkait dengan ciri-ciri dan indikator penceramah radikal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis berharap agar penceramah yang mengkritik pemerintah tidak dicap radikal.
Harapan itu disampaikan Cholil melalui akun Twitter pribadinya @cholilnafis pada Senin, 7 Maret 2022.
“Ya. Kita tak suka penceramah yang membangkang negara dan anti pancasila yg itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita”
“Tapi jangan sampai yang amar ma’ruf dan nabi munkar karena mengkritik pemerintah lalu disebut radikal,” ujarnya seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com.
Sebelumnya Dikretur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Jenderal Ahmad Nurwakhid memberikan beberapa indikator yang bisa dilihat dari isi materi yang disampaikan penceramah radikal.
Baca Juga: Sebut Anak Mereka Hanya Umpan Meriam di Ukraina, Ibu dari Para Tentara Merasa Ditipu Rusia