Kritisi Label Halal yang Dirilis Kemenag, Fadli Zon: Harusnya Bisa Terbaca Jelas, Terkesan Etnosentris

- 14 Maret 2022, 10:02 WIB
Politisi Fadli Zon mengkritisi label halal baru yang dikeluarkan oleh Kemenag, sebut terkesan etnosentris.
Politisi Fadli Zon mengkritisi label halal baru yang dikeluarkan oleh Kemenag, sebut terkesan etnosentris. ///Kolase/kemenag.go.id/instagram@fadlizon

"Logo baru itu terkesan etnosentris dan kelihatan menyembunyikan tulisan “Halal”nya," kata Fadli Zon, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @fadlizon.

Cuitan Fadli Zon.
Cuitan Fadli Zon. Twitter @fadlizon

Diketahui, penetapan label halal yang baru tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal yang berlaku efektif sejak 1 Maret 2022.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa penetapan label halal merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Baca Juga: Ratusan Tentara Bayaran Asing Tewas Usai Rudal Rusia Hantam Pangkalan Militer Ukraina di Yavoriv

Aqil mengungkapkan bahwa label halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an.

Adapun huruf Arab penyusun kata halal yang terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang.

"Bentuk logo halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil Irham, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Rusia Dituding Serang Ukraina dengan Bom Kimia yang Dijuluki Nazi sebagai 'Bawang Menyala'

Bentuk gunungan menggambarkan, semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut atau semakin mendekat kepada Sang Pencipta.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @fadlizon Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah