THR bagi ASN, TNI, Polri Dipastikan Mulai Cair H-10 Idul Fitri, Sri Mulyani: Sudah Menerima Sebelum Lebaran

- 16 April 2022, 13:04 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pencairan THR bagi ASN, TNI dan Polri Mulai H-10 Lebaran.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pencairan THR bagi ASN, TNI dan Polri Mulai H-10 Lebaran. /Tangkap Layar YouTube/Kemenkeu RI

Lebih lanjut, bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Alur Mencairkan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu di Kantor Pos, Ini Syarat Dokumen yang Wajib Dibawa

Pada tahun 2022 ini, THR akan diberikan kepada 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiunan.

Menkeu menjelaskan bahwa kebijakan pemberian THR telah ditampung dalam APBN tahun anggaran 2022 yang penyalurannya sudah dilakukan melalui K/L dengan total anggaran Rp10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI dan Polri.

Lalu, melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp15 triliun untuk ASN daerah yaitu PNSD dan PPPK yang dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Baca Juga: Hanya Siapkan KTP, Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id Cair April 2022

Ia juga menjelaskan bahawa anggaran THR tahun ini telah disalurkan melalui bendahara umum negara sekitar Rp9 triliun yang ditujukan bagi pensiunan.

Selain THR, pemerintah juga akan memberi gaji bulan ketiga belas sebagai bantuan pendidikan yang akan dilakukan mulai Juli 2022.

Adapun komponen dan kelompok aparatur yang menerima gaji bulan ketiga belas ini sama dengan THR.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Masih Cair hingga Akhir April 2022, Segera Cek Nama Penerima Bantuan Lewat HP di Link Berikut

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah