Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Sembako 2022 Online untuk Dapatkan Bantuan Rp200 Ribu
Sebagai informasi, pemerintah belum lama ini telah membuat kebijakan baru dengan mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan MyPertamina bagi masyarakat.
Aplikasi PeduliLindungi yang sebelumnya digunakan sebagai alat pelacak kasus Covid-19, kini dimanfaatkan pemerintah untuk memantau penjualan dan pembelian minyak goreng curah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan menyatakan bahwa penggunaan aplikasi ini dilakukan untuk memitigasi potensi penyelewengan yang mengakibatkan kelangkaan.
Baca Juga: Lewati Jalur Darat dari Polandia, Kunjungan Presiden Jokowi Segera Berlanjut ke Ukraina
Sementara itu, aplikasi MyPertamina digunakan sebagai syarat untuk membeli BBM bersubsidi berjenis Pertalite dan Solar.
Tujuan dari penggunaan aplikasi MyPertamina ini adalah untuk membuat penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
Masyarakat yang sudah terdaftar di MyPertamina nantinya akan mendapatkan kode QR khusus lewat email dan selanjutnya bisa membeli Pertalite atau Solar.***