Cara Dapat Vaksin Booster dan Cara Cek Tiket Vaksinasi Lewat HP

- 5 Juli 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi/Pixabay/MasterTux
Ilustrasi vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi/Pixabay/MasterTux /

Vaksin booster diberikan kepada masyarakat Indonesia secara gratis.

Untuk syarat menerima vaksin booster yaitu penerima harus memenuhi kriteria di antaranya berusia 18 tahun ke atas serta sudah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan.

Baca Juga: Wajib Vaksin Booster Menjadi Salah Satu Syarat, Berikut 6 Aturan Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar

Jangan lupa siapkan data nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Masyarakat nanti tidak diperbolehkan memilih jenis vaksinasi booster.

Pasalnya, jenis vaksin akan diberikan sesuai dengan riwayat penerimaan vaksin dosis pertama dan kedua, serta mempertimbangkan ketersediaan vaksin di layanan vaksinasi.

Baca Juga: Uni Eropa Terancam Krisis Energi demi Bebas dari Belenggu Panjang Rusia

Cara cek tiket vaksinasi booster lewat HP

Pemerintah memulai program vaksinasi booster bagi masyarakat umum.

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat cek tiket dan jadwal vaksinasi melalui HP di aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilindungi.id.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Covid-19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x