PPATK Blokir 60 Rekening ACT Usai Transaksi Capai Triliunan Per Tahun Terungkap

- 7 Juli 2022, 13:30 WIB
Kendaraan milik ACT. Kasus dugaan penyelewengan dana umat Oleh ACT kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditipideksus Bareskrim Polri
Kendaraan milik ACT. Kasus dugaan penyelewengan dana umat Oleh ACT kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditipideksus Bareskrim Polri /Antara News/

"Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan," ujarnya.

Sebelumnya nama lembaga ACT mencuat dan menjadi sorotan setelah dugaan penyelewengan dana masyarakat terkuak ke publik.

Baca Juga: Rusia: Senjata yang Dikirim Barat ke Ukraina Dijual ke Timur Tengah

Dana triliunan itu memang benar digunakan untuk berbagai program mulai dari membantu korban bencana alam, pembangunan sekolah, tempat ibadah hingga bantuan kemanusiaan untuk Palestina.

Sayangnya pengelolaan dana ratusan triliun itu tidak diurus dengan jujur. Hal tersebut terkuak setelah adanya kabar pemotongan gaji karyawan dan macetnya sejumlah program.

Oleh karena itulah, polisi bersama dengan PPATK mulai melakukan proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana oleh ACT.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x