Habib Rizieq Sengaja Tak Umumkan Kebebasannya sebab Khawatir Ditangkap Lagi: Harus Betul-betul Kita Jaga

- 20 Juli 2022, 11:56 WIB
Habib Rizieq ungkap alasan merahasiakan kebebasannya dari publik lantaran takut ditangkap lagi.
Habib Rizieq ungkap alasan merahasiakan kebebasannya dari publik lantaran takut ditangkap lagi. /tangkapan layar Youtube Hesubeno point/

Hal itulah yang membuat Habib Rizieq beserta tim pengacaranya merahasiakan proses kebebasan bersyarat sang ulama.

Baca Juga: Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 38 Setelah Gagal Berkali-kali? Simak Tips Berikut Ini

Untuk diketahui, HRS dibebaskan bersyarat pada hari ini, Rabu, 20 Juli 2022 setelah menjalani masa tahanan sejak tanggal 12 Desember 2020 lalu.

Habib Rizieq sebelumnya divonis empat tahun masa tahanan dalam kasus swab test RS Ummi Bogor.

Selain itu, ia juga dijatuhi hukuman 8 bulan penjara dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Namun, pada November 2021, Mahkamah Agung mengurangi masa penahanan Habib Rizieq dari empat tahun menjadi dua tahun.

Baca Juga: 5 Contoh Kesan Pesan untuk Kakak OSIS saat MPLS yang Menyentuh dan Bisa Bikin Baper

Alasan HRS berhak mendapatkan pembebasan bersyarat adalah lantaran dirinya telah menjalani lebih dari 2/3 masa penahanan.

Hal ini disampaikan dalam press release Tim Advokasi Habib Rizieq Syihab setelah bebasnya sang ulama.

"Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4471K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap, Habib Rizieq telah menjalankan masa pidana sebagaimana putusan dimaksud," demikian kata press release.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Youtube Hersubeno Point


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x