Habib Rizieq Shihab Bebas, Mardani Ali Sera: Kita Doakan Istiqomah Berjuang Membangun Indonesia

- 21 Juli 2022, 08:00 WIB
Habib Rizieq Shihab pulang ke Petamburan, Jakarta Pusat, setelah bebas dari penjara.
Habib Rizieq Shihab pulang ke Petamburan, Jakarta Pusat, setelah bebas dari penjara. /Twitter/@DPP_LIP/

Habib Rizieq Shihab kini sudah bisa kembali bersama keluarga.

"Alhamdulillah, Habib Rizieq sudah dapat kembali berkumpul bersama anak dan keluarga," kata Mardani Ali Sera.

Diketahui sebelumnya, Habib Rizieq menjalani masa hukumannya di Rutan Bareskrim Cipinang, Jakarta.

Mantan pFront Pembela Islam (FPI) ini juga telah menjalani lebih dari 2/3 masa hukuman.

Baca Juga: Diundang Anies Baswedan, Ridwan Kamil Ikut Populerkan Citayam Fashion Week Bersama Para Ojol SCBD

Oleh karena itu, Habib Rizieq sudah memiliki hak untuk mengikuti program pembebasan bersyarat.

Habib Rizieq mulai bebas dari Rutan Cipinang pada Rabu, 20 Juli 2022.

Penahanan Habib Rizieq terkait pelanggaran tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan Pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 2022 Sedang Cair, Segera Cek Nama Penerima di Situs Ini untuk Ambil BLT Rp3 Juta

Serta menyiarkan berita bohong, Pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x